Lampung Timur – Ratusan masyarakat bersama perwakilan organisasi lingkungan dan bantuan hukum dari berbagai provinsi di Sumatera berkumpul di Lapangan Merdeka, Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Senin (8/9/2025). Aksi bertajuk Mimbar Rakyat Se-Sumatera ini menjadi puncak kegiatan “Temu Rakyat” yang telah berlangsung sejak 5 September 2025.
Agenda yang digagas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI)–LBH Bandar Lampung ini awalnya dijadwalkan berlangsung di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, namun dipindahkan ke Sripendowo setelah melalui berbagai pertimbangan. Ketua Pelaksana, Ardi, menegaskan bahwa perubahan lokasi justru semakin memperkuat semangat kolektif rakyat.
“Pemindahan ini bukan melemahkan, justru memperkuat basis gerakan rakyat karena langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang terdampak,” ujar Ardi.
Sekitar 600 peserta hadir dalam aksi tersebut, terdiri dari perwakilan WALHI dari enam provinsi di Sumatera, jaringan LBH se-Sumatera, hingga kelompok masyarakat dari Tulang Bawang, penggarap Kota Baru, Marga Sari Labuhan Maringgai, serta warga setempat.
Dalam forum terbuka itu, enam isu besar diangkat: tambang, proyek strategis nasional, pesisir dan pulau-pulau kecil, kawasan hutan, perkebunan, serta energi. Semua isu tersebut dinilai berhubungan langsung dengan praktik perampasan tanah, laut, dan ruang hidup masyarakat.
Para peserta menegaskan tujuh tuntutan utama, di antaranya menolak segala bentuk perampasan ruang hidup atas nama investasi, menghentikan proyek-proyek tambang dan perkebunan skala besar yang merugikan rakyat, hingga mendesak pemerintah mencabut regulasi yang dianggap melegitimasi perampasan.
Aksi berlangsung damai hingga pukul 14.35 WIB dengan penjagaan ketat namun kondusif. Semangat persatuan lintas daerah dan lintas sektor mewarnai jalannya kegiatan. “Gerakan rakyat Sumatera hari ini menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan ruang hidup tidak bisa dipisahkan dari solidaritas kolektif,” tegas salah satu peserta dari WALHI Sumatera Barat.
Dengan berakhirnya Mimbar Rakyat, peserta sepakat melanjutkan konsolidasi lintas wilayah sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.