Warga Desak Polisi Bongkar Praktik Pungli Batu Bara di Way Kanan dan Lampung Utara

Lampung — Masyarakat di wilayah Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara menuntut aparat kepolisian untuk segera menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara yang marak terjadi di daerah tersebut. Warga menilai, praktik pungli ini telah berlangsung lama dan semakin meresahkan karena diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mengungkapkan, praktik pungli terhadap angkutan batu bara bukan lagi sekadar keresahan kecil, melainkan sudah menjadi bentuk kejahatan terorganisir. Para pelaku disebut menjalankan sistem setoran satu pintu, menjadikan jalur angkutan batu bara sebagai ladang pemerasan yang menghasilkan uang dalam jumlah besar setiap harinya.

“Setiap truk batu bara yang melintas dipaksa menyetor sejumlah uang. Dengan ratusan armada yang lewat setiap hari, jumlah uang yang terkumpul bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Praktik pungli ini bahkan diduga sudah berjalan bertahun-tahun. Banyak pihak menilai, keberlangsungan kegiatan ilegal tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya dukungan atau pembiaran dari oknum aparat di lapangan. Warga juga menuding adanya rekayasa dalam razia yang dilakukan pihak berwenang. Polisi disebut kerap memberi informasi lebih dulu kepada pos pungli sebelum operasi berlangsung, sehingga para pelaku sempat melarikan diri dan aktivitas pungli kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Masyarakat menilai, jika aparat terus bungkam dan tidak mengambil langkah nyata, persoalan ini berpotensi memicu konflik sosial di wilayah Way Kanan maupun Lampung Utara. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi sudah menyangkut keadilan dan wibawa negara. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pungli,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, warga berharap semua pihak dapat terlibat aktif, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Namun, menurut mereka, langkah penegakan hukum tetap menjadi kunci utama untuk menumbuhkan efek jera sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa praktik pungli merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan rakyat.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak