BANDAR LAMPUNG – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung, Prof. Dr. H. Sudarman, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta jajaran atas keberhasilan mereka dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Dalam pernyataannya, Prof. Dr. H. Sudarman, M.Ag., menilai langkah tegas kepolisian tersebut merupakan upaya nyata dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Ruwa Jurai.
"Saya, Sudarman, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung, memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Lampung dan jajaran yang telah menemukan dan menertibkan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Way Kanan," ujar Prof. Dr. H. Sudarman, M.Ag.
Menurutnya, tindakan penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sebuah ikhtiar untuk menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih tertib dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
"Ini merupakan ikhtiar baik untuk menciptakan kehidupan yang tertib hukum di Provinsi Lampung," tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Dr. H. Sudarman, M.Ag., juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung untuk senantiasa mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dengan menjadi warga negara yang taat aturan.
"Kepada seluruh masyarakat di Provinsi Lampung, saya juga mengajak mari kita menjadi warga negara yang baik, warga masyarakat yang baik, dengan mentaati semua peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini," pesannya.
Aksi penertiban tambang ilegal di Way Kanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas penambangan yang tidak terstandarisasi.
